Cilegon, Metronewstv.com - Puluhan Rt/Rw dan perwakilan dari Ormas dan OKP menghadiri undangan yang diadakan oleh Kelurahan Warnasari dalam Musyawarah Pembentukan Forum Bersama Menyikapi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Yang Dilaksanakan Oleh PT. Lotte Chemical Indonesia di Lingkungan Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Minggu, (29/5/2022).
Pada Kesempatan itu, Alwani lurah warnasari menyampaikan hasil dari kesepakatan musyawarah pembentukan forum dalam menyikapi kegiatan di PT. Lotte Chemical Indonesia tersebut.
"Alhamdulillah, Karena kesepakatan dari Rt/Rw, ketua ormas di linkungan kelurahan warnasari di sepakati koordinator masalah pelaksanaan kegiatan kegiatan yang menyangkut tenaga kerja di PT. Lotte itu diawasi atau dikoordinatori oleh Lurah. dan saya juga menyangkut koordinator ini nanti akan berkonsultasi dulu dengan bagian hukum mengenai hukum formulanya seperti apa," ucapnya.
Selain itu, Menyangkut ketenaga kerja dirinya akan berkordinasi dengan pihak humas PT. Lotte Chemical Indonesia terkait kegiatan apa saja yang akan dibutuhkan.
"Yang pertama kita juga akan berkoordinasi dengan humas PT. Lotte Chemical Indonesia kegiatan apa aja menyangkut tenaga kerja, berapa yang akan dibutuhkan. sekarangkan hanya baru sipil ya belum masalah tenaga kerja untuk pegawai tetapnya," terangnya.
Alwani berharap, dengan kegiatan musyawarah ini bisa mengurangi pengangguran di lingkungan kelurahan warnasari.
"Saya berharap mudah-mudahan acara sore ini bisa mengurangi pengangguran yang ada di kelurahan warnasari," pungkasnya.
Sementara, Mulyadi wakil ketua DPP LAPECI kota cilegon menerangkan bahwa dari hasil musyawarah terpilihnya Alwani Lurah Warnasari sebagai kordinator adalah hasil dari sidang masyarakat Rt/Rw, Ormas dan OKP yang ada dikelurahan warnasari.
"Ini mandat dari peserta sidang. peserta masyarakat ini bagaimana caranya ada sebuah koordinator yang nanti membentuk tim, tapi dalam hal ini peserta sidang masyarakat Rt/Rw, Ormas dan Okp yang ada dikelurahan warnasari menginginkan Lurah yang menjadi koordinator," ucapnya.
Selain itu, menurutnya dalam hal ini juga mengatakan harus dikaji, karena jangan sampai badan beliau (lurah) sebagai ASN nanti bertentangan dengan aturan yang ada.
"Karena bagaimanapun pihak rawa arum dan gerem itu ada perwakilan yang jelas dari masyarakat yang memang diketahui lurah dan hasil kesepakatan bersama. karena nanti di kelanjutan hari ada komite tiga kelurahan itu perwakilan masyarakat juga harus ada, dalam hal ini kita inginnya semuanya terakomodir tapi jangan sampai juga nanti pak lurah menjadi sebuah persoalan baru karena status beliau sebagai ASN," katanya.
Lebih lanjut, Mulyadi juga menjelaskan bahwa jika ada aturan ASN (Lurah) tidak diperbolehkan untuk menjadi kordinator.
"Kalau misalnya ada aturan yang melarang pak lurah terlalu dalam ikut dalam hal ini, kita ada Foker C, Lapbas, Lapeci, Haramaen, Forsiwari, Karang taruna, PP dan Paguyuban Warung Peni. ini tinggal kita kumpul ketua ketuanya menyepakati koordinatornya siapa baru Lurah nanti mengetahui, kan selesai. yang penting apapun hasilnya, apapun informasinya dibuka secara transparan bareng-bareng masyarakat Warnasari terakomodir semuanya dengan baik," ujarnya.
Pewarta : Hendrawan
Post a Comment