SK Revisi Kedua Dpd Nasdem Kota Cilegon, Hawasi Sabrawi: Semangat Energi Baru Menangkan Pileg 2024


Cilegon, Metronewstv.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Cilegon melaksanakan penandatangan SK Kepengurusan DPD Partai Nasdem kota cilegon dan pembacaan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang di bacakan langsung oleh Aries Halawan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten.

Berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem nomor 107-kpts/dpp-nasdem/III/2022 dengan ini memutuskan pengesahan kepengurusan DPD Partai Nasdem Kota Cilegon Provinsi Banten, Hawasi Sabrawi. SE sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kota Cilegon Masa Bakti 2022-2024.


"Hari ini kami membacakan surat keputusan DPP revisi kedua, dengan revisi kedua kepengurusan DPD Partai Nasdem Kota Cilegon harus menambah semangat, punya energi baru dalam rangka membesarkan partai nasdem di kota cilegon, dengan orang orang yang punya potensi, punya kekuatan, punya kemauan dan punya untuk berkorban demi kepentingan partai nasdem kedepan," Ucap Aries Salawan, di Kantor DPD Partai Nasdem Kota Cilegon di Ruko Grand Cilegon Residence No.66 Jl. Beulevard Raya, Kota Cilegon.

Selain Itu, Dikatakan Aries. Partai Nasdem di kota cilegon ini harus menguasai di pemilu (Pileg-Pilkada) 2024.

"Nah ini tugas dan tanggung jawab ketua DPD, Saya harapkan untuk pemilu 2024 harus menguasai minimal di rangking kedua di kota cilegon, Karena kita partai ya memang Partai besar, Partai menengah dan parlementer sudah cukup untuk maju mencalonkan DPRD, Walikota dan Gubernur," katanya.


Sementara Ketua DPD Nasdem Kota Cilegon Hawasi Sabrawi menyampaikan dirinya optimis dalam menghadapi pilkada 2024 mendatang.

"Hari ini kita mendapatkan SK baru, dan energi baru, energi yang positif membangun semangat memenangkan pileg 2024 mendatang semakin yakin. tentu teknik teknik sudah di rumuskan agar bagaimana kita bisa mendapatkan kursi ketua ataupun minimalnya wakil," ucapnya.

pewarta : Vipy
editor : Hendrawan

Post a Comment

Previous Post Next Post