TANGERANG, METRONEWSTV.COM - Seorang pengamen laki-laki berinisial AJL (23), jadi tersangka pembunuhan wanita inisial SL (33) di tempat indekos Serpong, Tangsel. AJL menusuk korban hingga meninggal lantaran tepergok saat mencuri HP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, awalnya pelaku berniat mencuri HP korban. Namun upaya pencurian diketahui korban.
"Jadi ini kan pasal yang disangkakan ini kan Pasal 338 (tentang pembunuhan) dan 365 KUHP (tentang pencurian dengan kekerasan). Awalnya memang niatnya mencuri. Tapi, kalau korban melawan, dia akan melakukan kekerasan," kata Zulpan, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan, AJL memang telah membekali diri dengan pisau ketika beraksi. Saat korban melawan, terjadi penusukan.
"Tusukan dilakukan oleh pelaku ini 9 kali. Nanti kita lakukan pemeriksaan lebih dalam lagi," katanya.
Setelah korban bersimbah darah, pelaku mengambil HP korban dan dijual dengan harga Rp 30 ribu kepada penadah J dan S.
Kepada polisi, pelaku mengaku menjualnya untuk membeli makan sehari-hari.
"Saya juga bertanya-tanya ke Kasat Reskrim, betul nggak dijual Rp 30 ribu, ternyata betul. Untuk makan katanya," terang Zulpan.
"Jadi kita prihatin ya ini memang motifnya ekonomi untuk mengambil handphone, tetapi dengan sampai menghabisi nyawa orang lain. Ini tentunya di luar etika keagamaan dan norma-norma yang ada di negara kita," paparnya.
Para pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya. Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang perampokan, hingga Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian, ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu menjelaskan, saat pengecekan di TKP, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi.
"Dari keterangan saksi, diketahui HP tersebut telah dijual AJL kepada J dan S dengan harga Rp 30 ribu di rumah I, yang merupakan teman AJL," katanya, Selasa (28/6/2022).
Rumah I terletak di Serpong, Tangsel, sementara J dan S diamankan di kontrakan daerah Karang Tengah, Kota Tangerang.
Sarly mengungkapkan, pada Selasa sekitar pukul 00.37 WIB, tim opsnal gabungan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka AJL dan langsung melakukan penangkapan. (Afandi)

Post a Comment