![]() |
Foto Pelaku Beserta Barang Bukti |
Labuhanbatu, Metronewstv.com - Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Janji Lobi Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu
Pelaku bernama Soleh Munthe alias Soleh (45) warga Dusun Lingga Tiga I Desa Lingga Tiga, Pelaku di tangkap di Dusun Janji Lobi Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu, Selasa (21/6/2022) sekira pukul 19.00 Wib
Penangkapan pelaku ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda R Sirait bersama Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu
Kepada awak media Ipda R Sirait menjelaskan kronologi penangkapannya, Pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 sekira pukul 19.00 wib korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumah nya, kemudian sekitar pukul 19.30 Wib korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada
Selanjutnya korban menayakkan kepada saksi Yustianti Rahmadi tentang keberadaan sepeda motor tersebut, tetapi saksi pun terkejut dan menjawab tidak mengetahuinya, korban berusaha mencarinya di sekeliling rumah namun tidak di temukan, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya Kepolsek Bilah Hulu
Kemudian pada pukul 22.00 Wib piket Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung berangkat ke TKP, berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP akhirnya team berhasil mengamakan seorang laki-laki yang di duga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut dan team juga turut mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru dari dalam rumah pelaku tersebut di Dusun Janji Lobi Desa Lingga Tiga, dan saat interogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang bernama Apek (DPO), Jelas Ipda R Sirait
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses lebih lanjut.
Penulis : Doday Gultom
Post a Comment