![]() |
Foto Pelaku dan Barang Bukti |
LABUHANBATU, METRONEWSTV.COM - Ali Imran Rambe alias Ali ( 35 ) Warga Dusun I Desa Sei Merdeka tak berkutik saat di tangkap Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di rumahnya, Kamis ( 2/6/2022 ) sekitar pukul 07.00 Wib
Penangkapan Ali Imran ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang dapat dipercaya, karena sangat meresahkan masyarakat
Saat dimintai keterangan Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH membenarkan penangkapan satu tersangka pengedar sabu
Dijelaskan AKP Rusdi Koto pada hari Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 06.30 Wib Aiptu Sistrianto bersama Bripka M Yunus Ritonga dan Brigpol F Sianipar mendapat laporan dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Dusun I Desa Sei Merdeka sering di jadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu
Mendapat laporan dari masyarakat, selanjutnya pada pukul 07.00 Wib Unit Reskrim Polsek Panai Tengah langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dan menuju lokasi
Tiba di lokasi kemudian Unit Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki bernama Ali Imran Rambe yang sedang melakukan transaksi sabu di rumahnya
Dari pelaku temukan 1 ( satu ) bungkus plastik klip sedang tembus pandang yang di dalamnya berisikan narkoba jenis sabu dari tangan pelaku
Kemudian Unit Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penggeledahan di dalam rumah nya dan ditemukan 1 ( satu ) buah timbangan ( skil ) warna Silver, 2 ( dua ) buah skop, 1 ( satu ) unit Handphone merek Nokia warna biru, 38 plastik klip kecil tembus pandang kosong, uang Rp 100.000 ribu rupiah dari hasil penjualan sabu
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawak ke Polsek Panai Tengah, tutup AKP Rusdi Koto
Penulis : Doday Gultom
Post a Comment