Surat Terbuka Untuk Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

JAKARTA, METRONEWSTV.COM - Selamat datang Kembali Di Kampung Halaman Kota Wamena dalam Kapasitas Pejabat Negara Republik Indonesia dari Pusat.

Dalam Surat Terbuka ini kami  sampaikan beberapa pokok pikiran kepada Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri RI, walaupun Bapak sebagai anak Adat Lembah Baliem Jayawijaya tentu sudah tahu budaya kita di Lembah Baliem. Apalagi selama 10 tahun Bapak Wamendagri RI pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Jayawijaya. Jumat, (29/7/2022)

Saran pokok untuk menteri:

1. Kumpulkan seluruh Kepala Suku perwakilan Wilayah Aliansi yang kini duduk di Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Jayawijaya

2. Bicarakan dengan mereka persoalan letak ideal Ibukota Propinsi sebaiknya dimana tawarkan mereka mau di diletakkan dimana kepada mereka.

3. Biarkan mereka yang minta mau diposisikan letak lokasi bakal Ibukota Propinsi di Wilayah Adat dari mereka sendiri.

4. Bapak Wamen minta masukan sebagai nasehat tetua Adat Aliansi dari Bapak berasal terutama tetua Adat Suku Assotipo, dan Aliansi Suku Assolokobal mereka akan menunjuk dan tahu siapa-siapa dan kelompok Adat dari Aliansi Jayawijaya yang berhak dan tahu budaya. Dengan demikian masukan dan saran budaya mereka akan bermanfaat penentuan lokasi calon Ibukota Propinsi, Kabupaten dan Kota Madya.

"Asusmsi dan dugaan saya banyak pihak melakukan penolakan sesungguhnya mereka tidak punya tanah dan walaupun mereka anak cucu pemilik tanah adat mereka hanya butuh sedikit diberi pemahaman tidak oleh Wamendagri tapi oleh kepala Suku darimana mereka berasal Aliansi Suku. Mereka diberi pemahaman oleh perwakilan Kepala Suku Aliansi diajak bicara dan pada akhirnya manfaat DOB lebih besar daripada menolak tanpa jelas tuajuan dan manfaatnya buat perkembangan dan kemajuan rakyat Jayawijaya kedepan," 

Demikian secara singkat saran saya kepada Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. Nagosa. (Jhoni.P)

Sumber penulis: 
Pimpinan pondok pesantren Al-Hidayah firdaus Asso koya koso Jayapura Papua

Post a Comment

Previous Post Next Post