Sambo menyesal Emosional Saat Penembakan Brigadir J


Jakarta,metronewstv.com Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan salah satu pengakuan Sambo saat bertemu langsung di Mako Brimob.

Febri mengatakan saat itu Ferdy Sambo mengaku menyesal karena berada dalam keadaan emosional saat peristiwa penembakan.

"Bahkan seperti yang disampaikan Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," kata Febri dalam keterangannya kepada wartawan  (28/9/2022)

Selain itu, Febri  menjelaskan dalam pertemuan itu Sambo menyatakan bersedia agar Febri dan Rasamala Aritonang bergabung menjadi kuasa hukum. Sambo juga disebut mengakui sejumlah perbuatan serta siap bertanggung jawab dalam persidangan.

"Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tutur Febri Diansyah 

Tak hanya itu, Febri dan Rasamala juga mengadakan pertemuan dengan Putri Candrawathi sebelum mereka resmi menjadi kuasa hukum.

Selain mendengarkan pengakuan Putri, Febri juga memberi pernyataan tegas kepada Putri bahwa mereka akan melakukan pendampingan hukum secara objektif. Pertemuan itu pun berujung penandatanganan surat kuasa oleh Putri Candrawathi.

Diketahui, bahwa eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri bakal mendampingi Putri Candrawathi.

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Laporan: JPM

Post a Comment

Previous Post Next Post