Cilegon Banten, Metronewstv.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon menggelar musyawarah Kerja Tahun 2022, bertempat di Room Chandrawasi Hotel Sari Kuring Indah (SKI) Kota Cilegon. Senin, (26/12/2022).
Dalam kegiatan ini, hadir Wakil Ketua PMI Provinsi Banten, Jaenudin, Ketua Bidang Organisasi, Nur Amrin, Ketua PMI Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis, Pengurus PMI Kota Cilegon, Pengurus PMI Kecamatan Se-Kota, Kepala Markas & Kepala UDD PMI Kota Cilegon serta Relawan dari unsur Korps Sukarela, Forum Relawan dan Forum Pembina PMR Kota Cilegon.
"Musyawarah kerja tahun 2022 ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah di lakukan sejak bulan Januari hingga Desember 2022 apa yang sudah tercapai dan yang belum tercapai dan apa penyebabnya. Tapi Alhamdulillah dari program kerja ini kita bisa laksanakan walaupun dengan anggaran-anggaran terbatas serta dukungan para donatur dan sebagainya sehingga program kerja PMI kota Cilegon dapat berjalan dengan baik," kata Ketua PMI Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis saat di temui usai acara.
Selanjutnya, Lubis juga mengatakan, musyawarah kerja tahun 2022 ini juga pihaknya membuat suatu rancangan untuk kegiatan di tahun anggaran 2023.
"Hasil usulan - usulan tambahan dari komisi A yang berkaitan dari organisasi, komisi B dibidang program kerja, komisi C dibidang keuangan semuanya kita himpunan dan kita rangkum tapi belum bisa kita katakan hasilnya karena masih ada perbaikan perbaikan dari usulan program yang akan kita laksanakan tahun 2023 mendatang", sambungnya.
Selain itu, sambung Lubis, secara bertahap relawan ini ingin kita tingkat kemampuannya misalkan bidang manajemen logistik berarti harus ada pelatihan pelatihan uji kompetensi agar nantinya kita kirim kan ke provinsi banten sehingga pada saat mereka ke lapangan teruji," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Sekertaris PMI Kota Cilegon, Ujang menyampaikan bahwa PMI lahir oleh undang undang terbentuk nomor 1 tahun 2018 tentang kepalang merahan sesuai dalam mandat undang undang, PMI itu memberikan bantuan kemanusiaan di daerah konfik mandat ke duanya adalah memberikan pelayanan donor darah, mandat ke tiga adalah Pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda baik itu di tingkat sekolah maupun Pendidikan formal dan non formal. dan selanjutnya, bantuan sosial kemanusian, pelayanan kesehatan termasuk di dalamnya bantuan saat terjadi bencana atau bantuan kemanusian disaat damai.
“PMI Mitra pemerintah sesuai amanat undang udang bahwa PMI adalah alat negara yang bermitra dengan pemerintah,” ucap Ujang sekertaris PMI Kota Cilegon.
Laporan: Hendra
Post a Comment