Warga Keluhkan Tower BTS, Sudah Puluhan Tahunan Tidak Ada Kompensasi


Cilegon, metronewstv.com - Keberadaan Bangunan Menara Telekomunikasi atau BTS Tower tepatnya di linkungan Dringu Pabuaran Rt05/06, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, yang berdiri kurang lebih 10 tahun yang lalu ini, masyarakat sudah tidak pernah mendapatkan kompensasi. Selasa, (05/04/2022).

Safitri selaku ketua RT 05/06 mengatakan kepada wartawan, hanya baru sekali menerima kompensasi pada saat awal berdirinya tower tersebut. Namun sudah lebih dari 10 tahun ini masyarakat tidak pernah menerima kompensasi lagi.

"Ada juga pada awal pendirian ada juga sedikit kompensasi terhadap warga yang kena radius kurang lebih 100 meter, kebetulan pada saat itu juga ada pembangunan Mushola ada juga sedikit sumbangsihnya. Tapi setelah itu sama sekali tidak ada," ujar Safitri kepada wartawan

Selain itu, Safitri juga mangatakan dirinya sudah berusaha untuk menemui pemilik perusahaan tower tersebut, namun dirinya sudah kehilangan jejak tidak mengetahui dimana alamat kantornya berada.

"Pada saat perpanjangan kontrak juga tidak ada sama sekali pemberitahuan terhadap tokoh masyarakat, terutama saya sebagai ketua RT nya," tambahnya.

Lebih lanjut, Safitri berharap dengan adanya seperti ini di dunia usaha perusahaan itu tidak terlepas dari CSR.

"Ya setidak-tidaknya bisalah ada sedikit kontribusi terhadap lingkungan setempat," tutupnya

Sementara itu, Solihin selaku Ketua pemuda lingkungan Dringu  mengatakan, "Harusnya Perusahaan Tower ini ada kontribusinya seperti pengamanan, terus CSR nya untuk wilayah kita disini, karena perusahaan ini berdiri nya di wilayah kita dan di RT kita. Jadi bukan tidak mungkin itu mengganggu, mengganggu kami dan menguntungkan perusahaan," ujarnya.


Editor : Hendrawan 


Post a Comment

Previous Post Next Post