Bulan Panutan PBB-P2, Walikota Cilegon Minta Masyarakat Bersama-sama Bayar Pajak Daerah


CILEGON, METRONEWSTV.COM - Badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 dengan tema "Jadilah Pelopor Teladan dan Panutan Dalam Membangun Pajak Daerah untuk Cilegon Baru, modern dan bermartabat" yang bertempat di Cilegon Center Mall (CCM). Selasa (19/07/2022) Malam.

Acara tersebut turut hadir, Walikota Cilegon, wakil walikota Cilegon, Ketua DPRD Kota Cilegon, Sekertaris Daerah Cilegon, Asisten Daerah I, II dan III kota Cilegon, Staf Ahli Walikota Cilegon, rekan-rekan kepala Dinas se-kota Cilegon, kepala KPP Pratama kota Cilegon, kepala BJB Cabang Cilegon, kepala BPN Kota Cilegon,  para camat se-kota cilegon, ketua paguyuban lurah kota Cilegon, para pimpinan BUMN, BUMD, dan BUMS Se-Kota Cilegon, para wajib pajak PBB Panutan kota Cilegon.

Dalam kegiatan Bulan Panutan Pajak dirangkaikan dengan Pemberian reward kepada 10 perusahaan yang telah membayar wajib pajak diatas 1,9 Miliar, dan pengundian dorpize untuk para wajib pajak Hotel, Restauran dan Hiburan. Dari 10 perusahaan yang mendapatkan reward wajib pajak (WP), PT. Indonesia Power mendapatkan Reward terbaik yang telah membayar wajib pajak (WP) di atas 1,9 Miliar.

Dalam sambutannya, Walikota Cilegon, Helldy Agustian meminta masyarakat agar bersama-sama membayar pajak.

"Target kami itu 360 Miliar, karna itu kami meminta dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat kota Cilegon agar bersama-sama kita membayar pajak, karena uang pajak ini nantinya untuk kita kembalikan kepada masyarakat kota Cilegon," Kata Helldy.


"Salah satunya kita berikan beasiswa full sarjana selama 8 semester kepada masyarakat kota Cilegon yang kurang mampu, 5.000 orang kali Rp. 3.000.000 per semester nya, secara tidak langsung pajak-pajak ini kita kembalikan dalam bentuk yang namanya pendidikan," Tambahnya.

Lebih lanjut, Helldy mengapresiasi kepada para pembayar wajib pajak (WP).

"Kami mengapresiasi kepada seluruh para pembayar wajib pajak yang kita sama sama saksikan bahwa pajak-pajak bapak ibu sekalian menjadi penting bagi kami, karna sebagian besar dari pajak yang bapak-ibu bayarkan itu untuk kepentingan masyarakat juga, seperti pembangunan jalan yang selama ini banyak di komplain perihal mengenai jalan masih banyak belum di benerin.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Indonesia power dalam kesempatan ini karna Alhamdulillah dalam rangka G20 presiden menunjuk 12 kabupaten kota se Indonesia untuk mengubah sampah menjadi energi hijau tapi belum berjalan secara maksimal.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Cilegon H. Dana Sujaksani menyampaikan laporan pelaksanaan Bulan Panutan Pajak PBB P2.

"Penerimaan pajak daerah digunakan untuk keperluan daerah dalam melaksanakan program pembangunan di kota Cilegon di segala bidang, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat kota Cilegon," Kata H. Dana.

Selain itu, H. Dana juga menjelaskan bahwa dari tahun 2018 sampai 2021 terjadi peningkatan analisasi PBB P2 sekitar 22,5%.

"Dari tahun 2018 sampai 2021 terjadi peningkatan analisasi PBB P2 sekitar 18,43 Miliar atau sekitar 22,5% dimana pada tahun 2018 terealisasi sekitar 81,9 miliar dan pada tahun 2021 mencapai sekitar 100,3 miliar, dan target PBB P2 di tahun 2022 yaitu sebesar 100 miliar," Ujarnya.

"Oleh karena itu, pengamanan dan peningkatan penerimaan pajak daerah perlu terus dilaksanakan, melalui upaya peningkatan keta'atan dan kesadaran membayar pajak daerah, salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan bulan Panutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB P2, serta pemberian reward berupa dorpize pada konsumen, hotel, restauran dan hiburan sebaga bentuk apresiasi atas partisipasi dalam membayar pajak," Sambungnya.

"Selanjutnya, adapun konsumen yang memproleh kesempatan untuk mendapatkan dorpize adalah konsumen yang berpartisipasi transaksi minimal Rp. 50.00 di hotel, restauran dan tempat hiburan yang telah di tunjuk dengan mengirimkan struk transaksi beserta ktp melalui scan barcode yang telah disediakan," Jelas H. Dana.

Lebih lanjut, H. Dana juga menjelaskan Tujuan diselenggarakannya kegiatan Bulan Panutan Pajak PBB P2.

"Adapun tujuan di selenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai bentuk apresiasi pemerintah kota Cilegon kepada para wajib pajak yang telah bersama-sama berpartisipasi dalam pembangunan kota Cilegon melalui pembayaran pajak, khususnya dibidang bangunan, dan meningkatkan motivasi kepada seluruh wajib pajak PBB agar melakukan pembayaran tepat waktu yaitu tanggal 31 Agustus 2022, untuk mempertahankan dan meningkatkan ketaatan kesadaran membayar pajak daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (Vipy)

Post a Comment

Previous Post Next Post