JAKARTA,MERRONEWSTV.COM Kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa sampai-sampai mempertanyakan apakah rekayasa berencana pada kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo ini sama dengan rekayasa KM 50.(25/8/2022)
Dengan tegas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus KM 50 jika ditemukan adanya fakta baru.
Diketahui, pembunuhan enam orang Laskar FPI kembali disorot setelah Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J
Kala itu, Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim yang menangani kasus KM 50.
Laporan: Johny
Post a Comment