Jakarta,metronewstv.com PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani Kesepakatan Kerja Sama dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) Timika guna merespon insiden
dan keadaan darurat yang terjadi di dalam ataupun di luar wilayah PTFI
sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Rimba Papua, Kabupaten Mimika, pada (24/8/2022)
Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama PTFI dengan Basarnas Timika ini dilakukan oleh Wakil Presiden Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja PTFI, Eman Widijanto bersama Kepala Basarnas Timika, George Mercy Randang. Pertemuan juga disaksikan oleh Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, Deputi Operasi Kesiapsiagaan Basarnas RI Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno, dan Wakil Presiden Bidang Hubungan Pemerintah, Jonny Lingga.
"Tujuan dari kesepakatan kerja sama ini bertujuan untuk membuat kesepakatan tertulis antara PTFI melalui Bagian Emergency Preparedness and Response (EP & R) PTFI dan Basarnas Timika untuk saling memberi bantuan melintasi batas-batas yurisdiksi dalam merespon insiden atau keadaan darurat," kata Wakil Presiden Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja PTFI, Eman Widijanto.
Lebih lanjut Eman menjelaskan kesepakatan yang dicapai antara PTFI dan
Basarnas Timika mencakup Sistim Komando Insiden di area dalam dan luar
PTFI, Kesiapsiagaan, Komunikasi dan pengelolaan informasi, dan Pengelolaan sumber daya.
Bantuan
Pada kesempatan yang sama, PTFI juga menyerahkan bantuan 800 jaket
pelampung simbolis kepada Basarnas Timika, dalam upaya mendukung
keselamatan masyarakat di pesisir selatan Mimika.
Eman Widijanto menyerahkan bantuan yang diterima oleh Kepala Basarnas Timika, George Mercy Randang.
"Bantuan jaket pelampung dari PTFI kami serahkan melalui Basarnas Mimika sebagai wujud sinergi yang baik antara PTFI dengan Basarnas Timika selaku perwakilan Lembaga Pemerintah. Semoga dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat di wilayah pesisir Mimika dalam melakukan aktivitas mencari ikan ataupun saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi air," kata Eman. Pungkasnya.
Laporan: Jhonny
Post a Comment