Hari Kemerdekaan, Ribuan Tahanan Dapat Remisi di Lapas Tangerang


Tangerang, Metronewstv.com - Ribuan tahanan di Lapas Kelas I Kota Tangerang dan Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapat remisi atau potongan masa tahanan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77.

Terpantau di Lapas Kelas I Tangerang, sebanyak 1.389 tahanannya mendapatkan remisi, bahkan dua diantaranya langsung bebas dan kembali ke masyarakat.

Rizki Afrianto, salah seorang tahanan yang bebas mengaku bahagia dapat keluar di hari kemerdekaan.

Dia sudah 5 tahun lebih menjalani masa tahanan dengan perkara pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Saya asal Cengkareng, ini tahun ke lima saya berada disini. Sangat senang bisa keluar dihari kemerdekaan," ujarnya, Rabu (17/8/2022).

Menurutnya, banyak pelajaran yang didapat dari Lapas Kelas 1 Tangerang ini. Selain kebersamaan, dirinya juga mengaku mendapat ilmu bercocok tanam dari pihak Lapas.

"Keluar nanti saya mau coba nanam lagi di hidroponik. Banyak pelajaran yang saya dapat salah satunya kebersamaan," ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IA Tangerang, Asep Sutandar mengatakan, dalam remisi tahun ini terdapat 1.389 WBP yang mendapatkan remisi kemerdekaan RI.

"Dari total 1.539 yang tidak mendapatkan remisi ada 150 orang," katanya.

Mereka yang tidak mendapatkan remisi memiliki alasan khusus, seperti 84 diantaranya sedang menjalani pidana pengganti penjara, 35 orang lainnya mempunyai pidana seumur hidup, kemudian 9 orang lagi dipidana mati.

"5 orang napi teroris, 11 orang pidana korupsi yang belum membayar denda, 3 lagi sedang menjalani register F dan 3 lainnya berstatus tahanan," tutur Asep.

Sementara di lain tempat, sebanyak 975 tahanan di Rutan Tangerang juga mendapat remisi Hari Kemerdekaan.

"Semua berjumlah 975 orang dari Rutan Kelas I Tangerang dan 14 orang dari Lapas Ciangir," kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Zaenal Fikri, di Lapangan Maulana Yuda.

Adapun dari 975 WBP penerima remisi itu, 16 diantaranya dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi hari kemerdekaan ini.

"Dari 975 itu, Remisi Umum 1 sebanyak 920 WBP dan Remisi Umum 2 berjumlah 55 orang. Dan 16 orang bebas langsung," katanya.

Laporan: Afandi

Post a Comment

Previous Post Next Post